Memperingati May Day, Seluruh Buruh Lampung Demo Tuntut UU Ciptaker di Cabut

Bandar Lampung, (AL) – Ratusan buruh bersatu yang tergabung dalam berbagai organisasi di lampung melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di Depan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Senin (1/05/2023)

Ratusan buruh di yang ada di Lampung menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dicabut.

Bukan hanya itu saja, mereka juga meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menolak RUU Kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan beberapa tuntutan itu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan harapan dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

“Dalam aksi May Day ini yang pertama tuntutan kami cabut Omnibus Law, kedua disahkan Undang-Undang tentang pekerja domestik, itu sudah 15 tahun tidak maju pemerintah dan ketiga ubah standar upah minimum berdasarkan undang-undang nomor 13,” kata Ketua KSPI Lampung

Menurutnya, buruh akan terus memperjuangkan hak-haknya, tak hanya memperjuangkan melalui aspirasi di lapangan namun juga di parlemen.

“Bahwa sekarang buruh itu sudah memiliki partai sendiri untuk memenangkan partai buruh, kita bukan hanya perjuangkan aspirasi di lapangan tapi juga di parlemen. kita akan perjuangkan terus,” jelasnya. (Dwi)

RELATED POSTS
FOLLOW US